#revisi-permendikbud-anti-kekerasan
Kamis , 05 Oct 2023, 11:29 WIB
P2G Ingatkan dalam Kasus Perundungan, Siswa dan Guru Turut Jadi Korban
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu belakangan laporan kejadian kekerasan di sekolah ataupun yang dilakukan siswa-siswi sekolah terus bermunculan. Hal ini memunculkan pertanyaan soal langkah Kemendikbudristek yang menjanjikan penanganan atas hal...
Kamis , 05 Oct 2023, 11:07 WIB
'Permendikbud Terkait Antikekerasan di Sekolah Lemah karena tidak Ada Sanksi Tegas'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 belum mengatur pemberian sanksi tegas atas pelanggaran. Sebab itu, dia mendukung adanya revisi Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) itu. "Aturan di Permendikbud sekarang lemah dalam implementasi di sekolah. Menurut saya Permendikbud itu harus menyepakati tentang edukatif disiplin. Jadi...