Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud: Kajian UU ITE Memerlukan Waktu 2 Bulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memerlukan waktu sekitar dua bulan. Pemerintah sudah membentuk dua tim khusus untuk membahas revisi UU ITE. "Nantinya mereka (tim) akan berdiskusi dengan semua pihak selama dua sampai tiga bulan. Nanti, tim ini akan melapor...

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.

Komisi III Dukung Kapolri Bentuk Pedoman Penafsiran UU ITE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman penanganan laporan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pedoman terutama untuk menafsirkan pasal-pasal yang dinilai karet, seperti Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2). "Kriteria harus dibuat dengan rinci dan jelas sehingga jelas apa yang dilanggar, terutama...