Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji berpendapat Revisi Undang Undang Kejaksaan yaitu UU Nomor 16 Tahun 2004 yang saat ini menuai polemik justru dapat mencegah penegak hukum menjadi alat politik.

Pakar Pandang Revisi UU Kejaksaan Sudah Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji berpendapat Revisi Undang Undang Kejaksaan yaitu UU Nomor 16 Tahun 2004 yang saat ini menuai polemik justru dapat mencegah penegak hukum menjadi alat politik. Dalam RUU tersebut, kata Indriyanto, penegakan hukum akan mengutamakan Sistem Pengawasan Kewenangan sehingga terwujud sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS)."Sesuai...