
Selasa , 13 Apr 2021, 23:15 WIB
Komisi III akan Dengar Masukan Publik Terkait RUU Kejaksaan

Selasa , 13 Apr 2021, 18:39 WIB
DPR Tunggu Surpres Jokowi Terkait Revisi UU Kejaksaan

Rabu , 28 Oct 2020, 10:27 WIB
Revisi UU Kejaksaan tak Ambil Kewenangan Institusi Lain

Rabu , 07 Oct 2020, 18:07 WIB
Peradi Nilai RUU Kejaksaan Timbulkan Konflik Kepentingan

Senin , 05 Oct 2020, 00:57 WIB
Pakal Menilai RUU Kejaksaan Ringankan Kontrol Terhadap Jaksa

Ahad , 04 Oct 2020, 02:23 WIB
Saran Eks Pimpinan KPK Terkait Revisi UU Kejaksaan

Jumat , 02 Oct 2020, 18:41 WIB
Pakar: Revisi UU Kejaksaan untuk Kuatkan Lembaga

Jumat , 02 Oct 2020, 15:56 WIB
Soal RUU Kejaksaan, Pakar: Belajar dari Kasus Pinangki

Kamis , 01 Oct 2020, 03:27 WIB
Revisi UU Kejaksaan Sarana Perkuat Integritas

Rabu , 30 Sep 2020, 21:41 WIB
RUU Kejaksaan Dinilai Buat Jaksa Superbody Penegakan Hukum

Selasa , 29 Sep 2020, 21:23 WIB
Pakar: Revisi KUHAP Dulu Sebelum Bahas RUU Kejaksaan

Senin , 28 Sep 2020, 21:45 WIB
Komjak: Revisi UU Kejaksaan Penting dan Mendesak

Pakar Pandang Revisi UU Kejaksaan Sudah Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji berpendapat Revisi Undang Undang Kejaksaan yaitu UU Nomor 16 Tahun 2004 yang saat ini menuai polemik justru dapat mencegah penegak hukum menjadi alat politik. Dalam RUU tersebut, kata Indriyanto, penegakan hukum akan mengutamakan Sistem Pengawasan Kewenangan sehingga terwujud sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS)."Sesuai...