Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh (kanan)

Komisi III: Revisi UU Kejaksaan akan Sempurnakan 8 Poin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang tengang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang akan dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Ada delapan poin yang akan disempurnakan lewat revisi undang-undang tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan poin pertama yang disempurnakan adalah terkait kewenangan kejaksaan untuk penyidikan tindak...