
Senin , 29 Jun 2020, 03:59 WIB
Senin , 29 Jun 2020, 20:02 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG - Polres Bogor Polda Jawa Barat memproses hukum Si Raja Dangdut, Rhoma Irama, setelah tampil dalam acara khitanan. Rhoma tampil di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan,...
Senin , 29 Jun 2020, 16:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedangdut Rhoma Irama telah mengklarifikasi ihwal penampilannya pada acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Rhoma mengaku datang sebagai tamu undangan tetapi diminta untuk menyanyikan beberapa lagu.Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin menyatakan, Rhoma tetap saja telah melanggar komitmen. Sebab, Rhoma telah bernyanyi di atas panggung. "Jadi ketika tampil apalagi...
Senin , 29 Jun 2020, 15:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyatakan akan...
Senin , 29 Jun 2020, 15:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal penampilannya...
Senin , 29 Jun 2020, 12:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penampilan pedangdut Rhoma Irama yang manggung...
Senin , 29 Jun 2020, 03:59 WIB