Advertisement
#risyanto-suanda
Kamis , 18 Jun 2020, 11:52 WIB
In Picture: Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Divonis 4,5 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim pengadilan tipikor memutuskan hukuman terhadap mantan Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda. Sidang putusan terhadap terdakwa dilakukan pada sidang yang digelar secara virtual di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...