Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp 2 miliar.

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai Rp 2 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, PAREPARE -- Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp 2 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare pada Selasa, 19 November 2024. “Kali ini kami memusnahkan beberapa jenis barang, yaitu 1.648.420 batang rokok ilegal senilai Rp 2,25 miliar, 110 ribu gram tembakau iris senilai Rp 30,25 juta, 398,15 liter minuman...

Rokok ilegal (Ilustrasi)

Puluhan Dus Rokok Ilegal Disita di Majalengka

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka menyita puluhan dus rokok ilegal. Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu disita dari kegiatan razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Puluhan dus rokok ilegal tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dimusnahkan. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi pun mengapresiasi langkah Satgas...