Bea Cukai Bandar Lampung dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) musnahkan 40 juta batang rokok ilegal di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada Selasa, 25 Juni 2024.

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Jangan Sampai Suburkan Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025 mencantumkan rencana untuk melakukan intensifikasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), salah satunya melalui penyederhanaan layer. Penyederhanaan layer atau struktur tarif cukai rokok dinilai berpotensi menyuburkan rokok ilegal. Penyederhanaan tarif cukai ini dianggap akan membuat konsumen yang terbebani dengan kenaikan harga ini...

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mengungkap kembali kasus peredaran rokok ilegal dari luar Pulau Jawa ke Kabupaten Jepara melalui jasa pengiriman barang.

Bea Cukai Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal dari Luar Jawa Menuju Jepara

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mengungkap kembali kasus peredaran rokok ilegal dari luar Pulau Jawa ke Kabupaten Jepara melalui jasa pengiriman barang. "Barang bukti yang diamankan dari penindakan pada tanggal 12 Mei 2024, yakni rokok ilegal sebanyak 85.000 batang yang siap dikirim ke alamat pemesannya oleh agen jasa pengiriman di Desa...