Fadli Zon

Kamis , 06 Jul 2017, 20:12 WIB

RUU KUHP Ditargetkan Selesai Periode Ini

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo

Sabtu , 13 May 2017, 01:05 WIB

DPR Libatkan Advokat Bahas RUU KUHAP

Gedung KPK

Selasa , 15 Sep 2015, 06:30 WIB

ICW: RUU KUHP akan Mengebiri Kewenangan KPK

Fahri Hamzah

Selasa , 29 Apr 2014, 21:25 WIB

Fahri Hamzah Kembali Ke Senayan

Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selasa , 25 Mar 2014, 14:09 WIB

PPATK Juga Temukan Kerancuan Dalam RUU KUHP

Rancangan KUHP ilustrasi

Kamis , 13 Mar 2014, 08:58 WIB

KHN: Cabut Delik Korupsi dari RUU KUHP

Yusril Ihza Mahendra

Senin , 10 Mar 2014, 17:37 WIB

PK Sebaiknya Hanya Dua Kali dalam Setahun

Bambang Widjojanto

Rabu , 05 Mar 2014, 14:05 WIB

KPK Ajukan Prasyarat Terkait RUU KUHP-KUHAP

Muladi

Tim RUU KUHP Siap Debat Akademis Dengan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberatan atas isi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan RUU KUHP. Mengenai keberatan itu, Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP Prof Muladi membuka jalan bagi KPK untuk menyampaikannya secara langsung. "Nanti sesegera mungkin akan kita undang," ujar Muladi, selepas pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin di kantor Kementerian Hukum dan HAM,...

Muladi

Sabtu , 01 Mar 2014, 01:50 WIB

Bahas RUU KUHAP Bisa Bikin 'Ribut'

  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) berbincang dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) saat memberikan keterangan pers usai menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).    (Republika/Agung Supriyant

Jumat , 28 Feb 2014, 23:25 WIB

KPK Siap Bertemu Tim Perumus RUU KUHP-KUHAP

Muladi

Jumat , 28 Feb 2014, 23:17 WIB

Tim RUU KUHP Siap Debat KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jumat , 28 Feb 2014, 17:37 WIB

RUU KUHP Tetap Ada Lex Specialis untuk KPK

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin

Menkumham: Penarikan RUU KUHAP Harus Disetujui Presiden dan DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya usulan agar RUU KUHAP ditarik dari pembahasan tidak bisa sembarangan dilakukan. Penarikan harus ada persetujuan dua pihak, yakni presiden dan DPR. Apalagi pembahasan oleh dua lembaga itu sedang berlangsung di Komisi III DPR.  Menkumham Amir Syamsuddin menyebut ketentuan di pasal 70 ayat (2) UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Di situ diatur, RUU yang sedang dibahas...