Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) membentangkan spanduk seruan anti korupsi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12). (Antara/Puspa Perwitasari)

Ini Alasan ICW Minta Delik Korupsi Harus Dibuat di Luar RUU KUHP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter juga meminta pemerintah dan DPR agar mengeluarkan delik korupsi dan delik-delik lain yang termasuk dalam tindak pidana luar biasa, dari RUU KUHP. "Delik tipikor perlu tetap dibuat di luar RUU KUHP karena sepatutnya RUU KUHP hanya mengatur tindak-tindak pidana yang bersifat umum (generic crimes). Jika ke...

Gedung KPK

Selasa , 15 Sep 2015, 06:30 WIB

ICW: RUU KUHP akan Mengebiri Kewenangan KPK

Fahri Hamzah

Selasa , 29 Apr 2014, 21:25 WIB

Fahri Hamzah Kembali Ke Senayan

Ketua PPATK, M Yusuf, mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selasa , 25 Mar 2014, 14:09 WIB

PPATK Juga Temukan Kerancuan Dalam RUU KUHP

Rancangan KUHP ilustrasi

Kamis , 13 Mar 2014, 08:58 WIB

KHN: Cabut Delik Korupsi dari RUU KUHP

Yusril Ihza Mahendra

Senin , 10 Mar 2014, 17:37 WIB

PK Sebaiknya Hanya Dua Kali dalam Setahun

Bambang Widjojanto

Rabu , 05 Mar 2014, 14:05 WIB

KPK Ajukan Prasyarat Terkait RUU KUHP-KUHAP

Muladi

Sabtu , 01 Mar 2014, 03:00 WIB

Tim RUU KUHP Siap Debat Akademis Dengan KPK

Muladi

Sabtu , 01 Mar 2014, 01:50 WIB

Bahas RUU KUHAP Bisa Bikin 'Ribut'

  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) berbincang dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) saat memberikan keterangan pers usai menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2).    (Republika/Agung Supriyant

Jumat , 28 Feb 2014, 23:25 WIB

KPK Siap Bertemu Tim Perumus RUU KUHP-KUHAP

Muladi

Jumat , 28 Feb 2014, 23:17 WIB

Tim RUU KUHP Siap Debat KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jumat , 28 Feb 2014, 17:37 WIB

RUU KUHP Tetap Ada Lex Specialis untuk KPK

Rancangan KUHP ilustrasi

Jumat , 28 Feb 2014, 16:27 WIB

DPR Klaim RUU KUHP Perluas Kewenangan KPK

Rancangan KUHP ilustrasi

Polemik KUHP, Pemerintah Undang KPK Pekan Depan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan RUU KUHP masih terus bergulir. Untuk meredam itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya KPK menyebut tidak pernah diajak untuk membahas kedua RUU tersebut. Bahkan lembaga antirasuah itu melayangkan surat ke presiden dan DPR RI untuk meminta penangguhan pembahasan. Karena itu, Kementerian Hukum dan HAM...