Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Prayogi/Republika.

RUU PDP: Korporasi yang Langgar Perlindungan Data Pribadi Terancam Dibubarkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR dan pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam draf final RUU PDP yang diterima Republika, Pasal 65 menjelaskan larangan dalam penggunaan data pribadi.Di dalamya terdapat tiga ayat larangan penggunaan data pribadi, yakni setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang...

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan. (Foto: Johnny G. Plate)

Menkominfo: RUU PDP Diharapkan Selesai 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bisa selesai tahun depan. RUU PDP saat ini masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah, yaitu Kementerian Kominfo dan DPR RI.  "Kami harapkan 2022 (RUU PDP) bisa diselesaikan secara politik," kata Johnny saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/12). Regulasi tersebut semula ditargetkan selesai pada 2020, tetapi tertunda...