#ruu-penghinaan-presiden
Jumat , 11 Jun 2021, 06:11 WIB
Mengapa Pasal Penghinaan Lembaga Negara Patut Ditolak?
REPUBLIKA.CO.ID, Ada tiga argumentasi mengapa pasal penghinaan lembaga negara patut ditolak. Pertama, kita memakai istilah niat jahat (mens rea). Mens rea perlu dipilah lagi, menjadi intent dan motive.Contoh, Jaka...
Senin , 03 Aug 2015, 21:56 WIB
Wapres Dukung Pasal Penghinaan Presiden Diberlakukan Kembali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika pasal penghinaan terhadap presiden diberlakukan kembali dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Presiden kan kepala negara, dimana pun di dunia ini itu dihormati. Jadi kalau memaki-maki atau menghina presiden tentu fungsi pemerintahan juga terkena, wajar saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (3/8). Wapres mengatakan upaya penegakan hukum...