Senin , 26 Sep 2011, 18:11 WIB
RPP Tembakau Selesai Tahun Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah yakin Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan atau dikenal dengan RPP tembakau dapat diselesaikan tahun ini. Meski demikian RPP tersebut masih terganjal oleh pengaturan iklan produk tembakau. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan, Rakyat Agung Laksono, pembahasan penyusunan RPP Tembakau sudah menunjukkan sinyal positif. Dari internal pemerintah sudah memiliki kesamaan...