Advertisement
#sabu-31-miliar-dimusnahkan
Sabtu , 08 Mar 2025, 21:11 WIB
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Ekstasi Senilai Rp31 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi hasil sitaan pada Jumat (7/3/2025). Nilai total dari narkoba yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih...