Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Irjen Napoleon Ancam Pendeta Saifuddin: Tak Saya Aniaya, Paling Kujilat Saja Dia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte berjanji akan memberikan pelajaran ke pendeta Saifuddin Ibrahim jika berada satu sel bersama. Namun beda dengan M Kece, Napoleon mengaku tidak ingin menganiayanya. “Tidak saya aniaya. Paling kujilat saja dia,” ujar Napoleon kepada wartawan, Kamis (25/3/2022).  Namun ketika ditanya jilat seperti apa, Napoleon cuma ketawa saja. Jenderal bintang dua itu malah mengingatkan,...