Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut  terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana  terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

Uji Nyali dan Kemandirian Hakim Dalam Putusan Pidana Kasus Sambo

Oleh: DR Najib Gisymar, Akademisi dan Praktisi Hukum. Ferdy Sambo dan kasusnya dalam satu tahun terakhir menjadi topik sentral pembicaraan hukum di Republik ini yang tidak tergeser dengan isu politik oligarkhi. Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa “berjuang” dalam perspektif masing-masing dengan sosok yang sama, Ferdy Sambo.  Menarik dikulik saat Sambo membacakan nota pembelaannya (Pledooi) dengan mengungkap keterlibatannya dalam...

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani  sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, pengacara keluarga Kamarudin Simanjuntak dan kekasihnya Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak. Republika/Thoudy Badai

Ini Tiga Jenis Senjata Api yang Dimiliki Sambo Menurut Saksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Daden Miftahul Haq mengungkapkan tiga senjata api yang selalu menjadi pegangan Ferdy Sambo saban harinya. Tiga senjata tersebut jenis pistol dengan peluru kaliber 45 milimeter (mm), dan 9 mm. Namun dikatakan Daden, tiga jenis senjata api tersebut, jarang digunakan selain untuk kompetisi tembak-menembak antaranggota Polri. Hal tersebut dikatakan Daden saat kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang...