Advertisement
#sanksi-curi-kampanye
Senin , 24 Jul 2023, 10:40 WIB
Aturan Baru KPU: Tak Ada Sanksi 'Kampanye Colongan'
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan regulasi baru, yakni Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Dalam beleid yang diundangkan pada 17 Juli 2023 itu,...
Ahad , 23 Jul 2023, 20:01 WIB
Ini Penjelasan KPU Soal tak Atur Sanksi 'Kampanye Colongan'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan regulasi baru, yakni Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Dalam beleid yang diundangkan pada 17 Juli 2023 itu, KPU melarang peserta pemilu melakukan 'kampanye colongan', tapi tidak memuat ketentuan sanksi bagi yang melanggar. KPU lewat Pasal 79 dalam beleid tersebut KPU memperbolehkan partai politik melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di...