Advertisement
#sanksi-ktr
Jumat , 12 Aug 2022, 19:34 WIB
Pemkot Surabaya: Sanksi Kawasan tanpa Rokok Termasuk Rokok Elektrik
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menyatakan sanksi denda pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak hanya berlaku bagi rokok konvensional, melainkan juga untuk...