Advertisement
#sanksi-penumpang-lebihi-relasi
Kamis , 03 Aug 2023, 11:35 WIB
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Tegas Penumpang Kereta yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai hari ini, Kamis (3/8/2023), menerapkan sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang tak sesuai...
Rabu , 02 Aug 2023, 12:53 WIB
KAI Bakal Sanksi Penumpang yang Melebihi Relasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tersebut mulai berlaku per 3 Agustus 2023. "Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian dari...