#sanksi-tertulis
Rabu , 03 Apr 2013, 17:13 WIB
Kronologi Pembocoran Naskah Sprindik Anas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik akhirnya memberikan sanksi teguran tertulis untuk Ketua KPK Abraham Samad dan sanksi teguran lisan untuk Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Pelaku pembocoran draf surat...
Rabu , 03 Apr 2013, 15:42 WIB
Samad Cuma Dapat Peringatan Tertulis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik mengumumkan hasil keputusannya terkait pelaku pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam sidang terbuka di ruang auditorium KPK, Jakarta, Rabu (3/4). Dalam keputusan tersebut, Komite Etik menyatakan, Ketua KPK Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang sehingga dijatuhi teguran tertulis. “Oleh karena itu menjatuhkan sanksi peringatan tertulis,” kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, dalam...