CEO Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah) keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

KPK Belum Ajukan Perpanjangan Surat Pencegahan Aguan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status pencegahan bepergian keluar negeri kepada Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan akan segera berakhir. Surat pencegahan dari penyidik KPK itu dikeluarkan sejak 1 April 2016 lalu dan berlaku hanya selama 6 bulan.Jika sesuai perhitungan, maka masa berlaku pencegahan akan berakhir besok, 30 September 2016. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK, Agus Rahardjo justru mengaku belum...

Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja

Ariesman Dituntut 4 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan hukuman empat tahun penjara. Ariesman juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta atau setara penjara enam bulan.Dalam persidangan yang sama, Jaksa juga menuntut asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro dengan hukuman 3,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 jura...

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

Kamis , 04 Aug 2016, 16:15 WIB

Luhut Masih Pelajari Proyek Reklamasi

Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi

Jumat , 29 Jul 2016, 17:14 WIB

Sanusi Segera Jalani Sidang di Tipikor

Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan)

Kamis , 28 Jul 2016, 00:52 WIB

Aguan Akui Beri Masukan ke Ahok dan Sunny