Rak kosong di sebuah toko ritel di Tangerang, Banten, Senin (2/3). Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap stok bahan pokok dan penting (Bapokting) untuk antisipasi melonjaknya permintaan akibat penyebaran Covid-19 atau corona.

Covid-19, Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Bahan Pokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengawasi stok bahan pokok dan penting (bapokting) untuk antisipasi melonjaknya permintaan akibat penyebaran Covid-19 atau corona. Polri meminta asosiasi pedagang untuk membatasi pembelian. Dalam menjalankan upaya ini, Satgas Pangan Polri mengirimkan surat kepada Asosiasi Penguasa Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopppas). Berkaitan...