Petugas Satpol PP melakukan razia masker di kawasan Titik Nol Yogyakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan untuk menyita KTP masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sejak perpanjangan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY sejak 26 Januari 2021 lalu.

Satpol PP DIY Sita Puluhan KTP Warga tak Pakai Masker

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan kebijakan untuk menyita KTP masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kebijakan ini diterapkan sejak perpanjangan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY sejak 26 Januari 2021 lalu. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, penyitaan KTP ini dilakukan untuk membuat jera masyarakat yang melakukan pelanggaran. Setidaknya, sudah 98 orang yang disita KTP karena...