Penertiban papan reklame (Ilustrasi)

Satpol PP akan Gelar Penertiban Spanduk Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan melakukan pembersihan terhadap spanduk dan reklame liar. Penertiban akan dilakukan serentak setiap bulannya. "Saya sudah instruksikan untuk melakukan penertiban spanduk dan reklame liar secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok setiap bulannya," kata Kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto, di Balai Kota Depok, Selasa (6/2).Menurut Yayan, penertiban...