Advertisement
#satpol-pp-tanjung-pinang
Rabu , 16 Dec 2020, 22:15 WIB
Denda Pelanggar Prokes di Tanjung Pinang Capai Rp 40 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Jumlah denda pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, terkumpul sekitar Rp 40 juta. Dana tersebut diperoleh selama operasi yustisi yang...