Advertisement
#sekolah-jam-5-pagi-rawan-kejahatan-seksual
Jumat , 10 Mar 2023, 12:28 WIB
Masuk Sekolah Pukul 05.30 Dinilai Bisa Picu Kekerasan Seksual pada Anak, Mengapa?
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG---Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Veronika Ata mengatakan kebijakan sekolah jam 5.30 Wita rawan memicu terjadinya praktik kekerasan seksual pada anak atau pelajar sehingga pihaknya...