![Warga mengecek pengumuman hasil SBMPTN LTMPT 2022 di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Kebijakan transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang salah satunya menghilangkan tes mata pelajaran dalam seleksi nasional berdasarkan tes dinilai dapat mengurangi beban belajar murid.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041788400-1655990206-830-556.jpg)
Rabu , 07 Sep 2022, 22:22 WIB
Penghilangan Tes Mata Pelajaran Dinilai Dapat Kurangi Beban Belajar Murid
![Warga menunjukan pengumuman hasil SBMPTN LTMPT 2022 di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan, ada sejumlah persoalan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur mandiri.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024430700-1655990222-830-556.jpg)
Rabu , 07 Sep 2022, 16:35 WIB
Nadiem: Kebijakan Baru Seleksi Mandiri Perkuat Peran Pengawasan Masyarakat
![Ilustrasi. Forum Rektor Indonesia (FRI) mendorong pemimpin-pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi mandiri.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/jurusan-kuliah-favorit-calon-mahasiswa-baru_200419101418-936.jpg)
Selasa , 23 Aug 2022, 14:10 WIB
Forum Rektor Minta PTN Evaluasi Tata Kelola Seleksi Jalur Mandiri
![Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menilai perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH). (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/191125141238-252.jpg)
Selasa , 23 Aug 2022, 08:48 WIB
Komisi X DPR RI: Tinjau Ulang Kebijakan PTN-BH
![Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-kedua-kiri-didampingi-direktur_220821134324-945.jpg)
Selasa , 23 Aug 2022, 02:29 WIB