Advertisement
#semua-parpol-bisa-ajukan-capres
Sabtu , 04 Jan 2025, 20:48 WIB
Presidential Threshold Dihapus, Pengamat: Partai yang tak Ajukan Capres Sebaiknya Bubar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 membuka peluang bagi seluruh partai politik untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Pasalnya, sudah tidak ada lagi ambang batas pencalonan...