Pilkada (ilustrasi)

MK Sudah Terima 40 Permohonan Sengketa Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 40 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Permohonan itu terdiri atas pemilihan bupati dan wali kota yang masuk hingga Jumat pukul 18.00 WIB. Dikutip dari laman MK, Jumat, permohonan perselisihan hasil pemilihan disampaikan secara langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi maupun daring. Pada Rabu (16/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan...

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meninjau kesiapan sarana dan prasarana Penanganan Perkara Hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (5/7).

28 Perkara Pilkada Masuk ke MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Rubiyo mengungkapkan MK sudah menerima 28 permohonan penyelesaian perkara sengketa hasil Pilkada serentak 2018. Angka itu terdiri dari 17 perkara sengketa hasil pemilihan di tingkat kabupaten, dan 11 perkara sengketa hasil pemilihan di tingkat kota. Hal itu berdasarkan gugatan yang masuk ke tim khusus penanganan sengketa hasil Pilkada serentak...