Anak-anak menaiki sepeda listrik di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Sepeda listrik mulai banyak dijumpai  seperti di kampung-kampung dan area kompleks. Sebagian besar sepeda listrik dinaiki oleh anak-anak karena tidak sedikit orang tua menganggapnya sebagai mainan.Tak jarang, mereka mengendarainya sambil ngebut dan bahkan masuk ke jalan umum. Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sebenarnya sudah diatur jika usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun. Untuk pengendara usia 12-15 tahun, tetap harus didampingi oleh orang dewasa.

Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Cianjur

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat melarang sepeda listrik melintasi jalan raya, seperti jalur utama dan protokol sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengendara sepeda listrik masuk ke jalur kendaraan umum.Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan sepeda listrik hanya dapat melintas di jalur khusus seperti sepeda. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor...

.

Keliling Kampus UI Menjadi Mudah dan Nyaman dengan Sepeda Listrik

Universitas Indonesia (UI) menggandeng PT Beam Mobility Indonesia untuk mengoperasikan sepeda listrik di Kawasan Kampus UI, Depok, Jawa Barat. Foto : uiKampus—Sobat Kampus warga Universitas Indonesia (UI) atau yang berkunjung ke UI kini bisa menikmati layanan sepeda listrik. Dengan fasilitas sepeda listri ini, berkeliling kampus UI, Depok, Jawa Barat yang luas dapat dilakukan dengan nyaman.Untuk mengorperasikan sepeda listrik ini,...