Pedagang menonton siaran televisi yang telah dipasang perangkat set top box (STB). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Siaran TV Analog di Jabodetabek dan Sejumlah Daerah Resmi Dimatikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Penghentian siaran televisi analog secara resmi ditandai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menempelkan tangan ke...

Warga mengoperasikan tv digital di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota termasuk Jabodetabek akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada Rabu (2/11/2022). Republika/Abdan Syakura

Kamis , 03 Nov 2022, 02:54 WIB

Siaran TV Analog Dihentikan