Ketua DPR Setya Novanto

Sidang MKD Dalami Nota Pembelaan Setnov

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat mengatakan pascaskors shalat Ashar, Sidang MKD akan dilanjutkan. Lanjutan sidang dengan agenda mendalami pembelaan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik meminta saham PT Freeport Indonesia."Sidang diskors untuk shalat Ashar hingga pukul 16.00 WIB, dilanjut dengan pendalaman terhadap nota pembelaan teradu," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (7/12). Baca: Ini...