Ketua MUI DKI: Fatwa Sholat Jumat Melihat Negara Lain. Ilustrasi

Ketua MUI DKI: Fatwa Sholat Jumat Melihat Negara Lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta tidak merekomendasikan sholat Jumat dilakukan dua gelombang. Adapun Fatwa Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Sholat Jumat Lebih dari Satu Kali Saat Pandemi Covid-19, yang ditandatangani Selasa (2/6) kemarin, dibuat merujuk pada negara lain. "MUI DKI sebetulnya mengambil rujukan Fatwa MUI Pusat Nomor 5 Tahun 2000. Tapi, dengan perkembangan zaman...