Advertisement
#siantar-top
Selasa , 29 Apr 2014, 17:00 WIB
OJK Cabut Izin PT Siantar Top Multifinance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Siantar Top Multi Finance sebagai perusahaan pembiayaan. Pencabutan izin perusahaan pembiayaan dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor...
Rabu , 05 Mar 2014, 14:31 WIB
Siantar Top Tawarkan Obligasi Rp 250 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Siantar Top Tbk (STTP) melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan nilai maksimal Rp 1 triliun. Tahap pertama, Siantar Top menawarkan obligasi senilai Rp 250 miliar.Obligasi tahap pertama dibagi menjadi dua seri. Kupon yang ditawarkan berada di kisaran 9,9-12 persen. Obligasi Seri A ditawarkan dengan tenor 370 hari dan kupon 9,9-11,1 persen. Sementara, Seri B ditawarkan...