Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,  Hendra Kurniawan (kanan) bersama Agus Nurpatria (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan dua saksi dari anggota Propam Polri yakni Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat.  Republika/Thoudy Badai

Agus Nurpatria tak Tahu Siapa yang Pinjamkan Jet Pribadi Saat ke Rumah Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria, mengaku tidak tahu siapa pihak yang meminjamkan private jet saat akan ke Jambi. Ia mengeklaim baru pertama kali naik pesawat pribadi itu. "Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi)," ucap Agus merespons pertanyaan hakim ...