Advertisement
#sidang-bupati-sragen
Kamis , 10 Nov 2011, 20:50 WIB
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Mantan Sekda Sragen Ajukan Eksepsi
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Mantan Sekda Kabupaten Sragen, Koeshardjono, menyatakan keberatan atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang perdana yang dilakukan hari ini, Kamis 910/11), JPU mendakwa...
Rabu , 09 Nov 2011, 14:45 WIB
Didakwa Dua Pasal, Mantan Bupati Sragen tak Ajukan Keberatan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sragen, mendakwa mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, dengan dua pasal. Kedua pasal terebut yakni Pasal 2 dan 3 jo 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP."Untung juga didakwa untuk mengembalikan uang negara Rp 11,2 miliar," ujar...