Habib Rizieq Shihab.

Pengacara: Semua Pernyataan Saksi Ringankan HRS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Sugito Atmo menilai, saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggapnya bisa meringankan kliennya. Sebab, mereka sudah banyak menjelaskan fakta lapangan sesuai apa yang ada."Semuanya meringankan Habib Rizieq Shihab,’’ kata dia ketika ditemui di depan PN Jaktim, Kamis (22/4).Kendati demikian, pihaknya mengaku kecewa dengan pernyataan JPU yang menyebut jika pertanyaan dari HRS...

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan   Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai

Jaksa Menyoal Diksi Kasar tak Pantas dari Seorang Panutan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Antara Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini membacakan jawaban atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dalam pembacaan jawaban atas eksepsi, jaksa membantah dalil-dalil keberatan HRS atas dakwaan yang diterimanya. JPU menilai eksepsi HRS yang menolak dakwaan soal pelanggaran protokol kesehatan tidak termasuk dalam...