Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan  Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

Hakim Juga Tolak Eksepsi HRS untuk Kasus Megamendung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) juga menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) atas perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Nota keberatan atau eksepsi tidak dapat diterima karena dinilai menyangkut materi perkara," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam sidang lanjutan HRS dengan agenda putusan sela...

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3). Hakim mengabulkan permohinan Rizieq shihab untuk hadir langsung dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi. Republika/Thoudy Badai

Polisi Temukan Senjata Tajam di Mobil Pengacara HRS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Polres Jakarta Timur meringkus AS (53 tahun), sopir dari Alamsyah Hanafiah yang merupakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Aparat menemukan dua bilah senjata tajam di mobil yang dikemudikan AS untuk mengantarkan Alamsyah ke persidangan HRS. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, mengatakan,...