Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.

Selasa , 11 Oct 2016, 09:02 WIB

Jessica Siap Bacakan Pembelaannya Besok

Ibu almarhum Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianti (tengah) bersama saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin (kanan) menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Kamis , 06 Oct 2016, 20:07 WIB

Keluarga Mirna Berharap Hakim Hukum Mati Jessica

Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.

Kamis , 06 Oct 2016, 19:13 WIB

Keluarga Mirna Minta Jessica Dihukum Mati

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Rabu , 05 Oct 2016, 22:05 WIB

Jessica: Saya akan Buat Sendiri Nota Pembelaan

Jessica Kumala Wongso mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat.

Rabu , 05 Oct 2016, 21:50 WIB

JPU Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara

Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah) mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8).

Rabu , 05 Oct 2016, 17:41 WIB

Menunggu Pembacaan Tuntutan, Ayah Mirna Pasrah

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Rabu , 05 Oct 2016, 17:33 WIB

JPU Tetap Yakin Mirna Tewas Akibat Sianida

Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin.

Rabu , 05 Oct 2016, 16:28 WIB

Ayah Mirna: Pak Otto, Saya Minta Maaf

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Pengacara Jessica: Kasus Mirna Jump Into Conclusion

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso merupakan "jump into conclusion" (langsung menarik kesimpulan). "Kasus ini "jump into conclusion" kan artinya belum bisa dibuktikan matinya karena sianida tetapi sudah ditentukan siapa tersangkanya. Itu kan jadi lompat," kata Otto di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta...

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Jessica Ungkap Alasan tak Mau Cicipi Kopi Mirna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengungkapkan alasan mengapa ia tidak ikut mencicipi kopi es vietnam yang diminum oleh korban. Jessica mengaku memperhatikan rasa dan kesehatan lambungnya. "Saya tidak mencoba karena Mirna sudah mengatakan rasanya buruk (awful). Selain itu, saya juga baru meminum cocktail, jadi saya pikir itu tidak baik untuk lambung saya," ujar...