Advertisement
#sidang-kasus-pencabulan
Kamis , 28 Mar 2024, 19:02 WIB
Pengasuh Ponpes di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial MA alias BAA, dituntut hukuman 15 tahun penjara atas tindak pencabulan terhadap seorang...