Advertisement
#sidang-pegi-setiawan-di-pn-bandung
Kamis , 04 Jul 2024, 17:00 WIB
Perdebatan Seru Pengacara Pegi dengan Ahli dari Polda Jabar Soal Bukti dan Dua DPO Fiktif
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan menunjukkan kekesalannya terhadap saksi ahli pidana Prof Agus Surono yang dihadirkan Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri...
Kamis , 04 Jul 2024, 11:27 WIB
Saksi Ahli Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Sah Jadi Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru Besar Ahli Pidana Universitas Pancasila di Jakarta Selatan, Agus Surono menyampaikan, penetapan tersangka dalam kasus pidana minimal harus memiliki dua alat bukti dari tiga alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP. Alat bukti yang dimaksud yaitu keterangan saksi, saksi ahli, dan surat. Prof Agus menjelaskan, alat bukti keterangan saksi yaitu saksi yang mendengar adalah mengetahui suatu peristiwa pidana. Namun,...