Hakim Tunggal Ahmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan.Prayogi/Republika

Hakim Tolak HRS Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti menolak permintaan agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan agar HRS dihadirkan dalam persidangan diajukan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab. "Kami meminta kepada hakim untuk hadirkan Rizieq Shihab, bisa hadir di sini," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta...