Advertisement
#sidang-putusan-kasus-novel-baswedan
Jumat , 17 Jul 2020, 00:07 WIB
Penyerang Novel Baswedan, Rahmat K Divonis 2 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette. Majelis hakim menilai, Rahmat terbukti melakukan penganiayaan...