![Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Kamis , 24 Jun 2021, 11:27 WIB
Massa Simpatisan HRS Kepung Flyover Pondok Kopi
![Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kuasa-hukum-rizieq-shihab-sugito-atmo-pawiro-memberikan-keterangan-_180504145611-358.jpg)
Kamis , 24 Jun 2021, 11:18 WIB
Tim Pengacara HRS Minta Hakim Percepat Pembacaan Vonis
![Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut, JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama 6 tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. Vonis terhadap Rizieq hari ini dibacakan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-rizieq-shihab-kiri-memasuki-gedung-bareskrim-polri-usai_210603172746-248.jpg)
Kamis , 24 Jun 2021, 11:03 WIB
Tangkap Massa Simpatisan HRS, Polisi Temukan Senjata Tajam
![Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang Habib Rizieq Shihab (tengah).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/layar-telepon-pintar-menampilkan-suasana-sidang-yang-dihadiri-habib_210527140658-750.jpg)
Kamis , 27 May 2021, 20:12 WIB