Para penumpang pesawat beraktivitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Penumpang Pesawat yang Mendarat di Soetta Wajib Miliki SIKM

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA —  Direktur Utama PT Angkasa Pura (Persero) II Muhammad Awaluddin menegaskan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mulai hari ini (26/5) menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. Peraturan tersebut terkait Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM).  Dengan begitu, penumpang pesawat yang...

Ilustrasi.

Selasa , 26 May 2020, 00:21 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran

Surat izin keluar masuk Jakarta/ilustrasi

Sabtu , 23 May 2020, 14:18 WIB

SIKM Jakarta Harus Diperketat