#siulan-pelecehan
Kamis , 20 Oct 2022, 16:47 WIB
Wamenag Jelaskan Alasan Siulan Termasuk dalam Bentuk Kekerasan Seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi banyaknya pertanyaan tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di...
Kamis , 20 Oct 2022, 16:29 WIB
Wamenag: Siulan Bernuansa Pelecehan Bisa Dilaporkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan siulan bernuansa pelecehan seksual yang diukur dari rasa ketidaknyamanan, merendahkan, atau melecehkan bisa dilaporkan ke aparat kepolisian. "Adapun siulan yang dimaksud dalam regulasi ini adalah siulan yang bernuansa kekerasan seksual, antara lain siulan yang bernuansa seronok dan juga mengandung unsur merendahkan atau melecehkan yang mengganggu kenyamanan objek," ujar dia saat dikonfirmasi...