Sjamsul Nursalim tersangka perkara BLBI.

Besok, KPK Panggil Tersangka Kasus BLBI dan Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik  menjadwalkan memeriksa Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Jumat (19/7) besok. Tak hanya Sjamsul dan Itjih, untuk mengusut kasus megakorupsi ini, tim penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menko Ekuin sekaligus...

Sjamsul Nursalim tersangka perkara BLBI.

Kamis , 18 Jul 2019, 19:29 WIB

KPK Panggil Sjamsul dan Itjih Nursalim Besok

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Selasa , 16 Jul 2019, 23:17 WIB

KPK Panggil Kembali Sjamsul Nursalim

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).

Selasa , 02 Jul 2019, 19:10 WIB

Kasus BLBI, KPK Usut Mekanisme Pengembalian Aset

Sjamsul Nursalim tersangka perkara BLBI.

Kamis , 27 Jun 2019, 19:17 WIB

KPK Panggil Tersangka BLBI

Sjamsul Nursalim (Ilustrasi)

Jumat , 14 Jun 2019, 05:17 WIB

Jejak Kasus '4,8 T' Sjamsul Nursalim

Logo KPK

Rabu , 12 Jun 2019, 16:22 WIB

KPK akan Telusuri Aset Sjamsul Nursalim

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Rabu , 29 May 2019, 00:10 WIB

KPK Kembali Tingkatkan Kasus BLBI Ke Penyidikan

Gedung KPK

Selasa , 23 Oct 2018, 22:27 WIB

Sjamsul Nursalim dan Itjih Kembali Mangkir

[ilustrasi] Massa dari Laskar Antikorupsi Pejuang 45 berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (17/2). Mereka menuntut penyelesaian segera kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta menangkap dan mengadili Samsul Nursalim dan Artalita Suryani.

Kelanjutan Kasus BLBI dan Upaya KPK Periksa Sjamsul Nursalim

REPUBLIKA.CO.ID, Empat tahun sudah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuditas Bank Indonesia. Satu terdakwa, yakni mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara. Proses persidangan yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Syafruddin kini menjadi amunisi KPK untuk menggali pihak-pihak lain yang ikut merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun. Alasannya, dalam...