Penyidik KPK Novel Baswedan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

Komisi III DPR Disebut Ancam Miryam untuk Berbohong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Miryam S. Haryani mengaku ditekan oleh rekan-rekannya dari komisi III DPR RI sebelum diperiksa penyidik di kantor KPK pada 1 Desember 2016. Novel mengatakan demikian dalam persidangan keempat kasus KTP-El, di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)....