![Anggota kepolisian menghentikan kendaraan di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan roda empat yang melanggar peraturan ganjil genap di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089513000-1597030049-830-556.jpg)
Senin , 10 Aug 2020, 11:20 WIB
Tilang Perdana Ganjil-Genap Didominasi Kendaraan Luar DKI
![Aparat kepolisian menindak kendaraan roda empat yang melanggar sistem ganjil-genap di Jalan S Parman, Jakbar, Senin (10/8).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aparat-kepolisian-menindak-kendaraan-roda-empat-yang-melanggar-sistem_200810103821-378.jpg)
Senin , 10 Aug 2020, 10:39 WIB
Pelanggar Ganjil-Genap Diberi Dua Opsi Hukuman
![Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Telly Bahute di lampu merah Pramuka, Senin (10/8).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-satuan-lantas-polres-metro-jakarta-timur-kompol-telly_200810102740-234.jpg)
Senin , 10 Aug 2020, 10:28 WIB
Pelanggar Ganjil-Genap di Jaktim Turun Drastis
![Kepolisian menindak pengendara mobil yang melanggar kebijakan ganjil-genap di kawasan Senayan, Jakarta Pusat (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098792700-1596427574-830-556.jpg)
Senin , 10 Aug 2020, 09:21 WIB