#skuter-listrik-suga-bts
Selasa , 01 Oct 2024, 08:55 WIB
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Member BTS, Suga, didenda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp 173 juta setelah kedapatan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Penyanyi berusia 31 tahun ini...
Senin , 26 Aug 2024, 11:23 WIB
Isi Lengkap Surat Permintaan Maaf Suga BTS yang Ditulis Tangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu member BTS, Suga, menuliskan surat permintaan maaf berbentuk tulisan tangan. Surat ini dirilis setelah kehadiran Suga pada 23 Agustus untuk diinterogasi polisi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Kantor Polisi Yongsan di Seoul, Korea Selatan. Surat tulisan tangan tersebut dikirim Suga melalui komunitas penggemar resmi BTS di platform Weverse pada...
Rabu , 07 Aug 2024, 14:59 WIB
Skuter Listrik yang Dikendarai Suga BTS Ketika Mabuk Punya Tempat Duduk
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar Suga BTS yang mengendarai skuter...