Advertisement
#sopir-di-bawah-umur-angkutan-umum-bandung
Sabtu , 13 May 2017, 20:36 WIB
Bawa Angkutan Umum, Bocah 15 Tahun Ditilang Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, DAYEUHKOLOT -- Bocah putus sekolah berusia 15 tahun asal Kabupaten Bandung terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor (polsek) Dayeuhkolot. Sebabnya, yang bersangkutan nekat mengendarai angkutan umum (angkot)...