Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

Tetap Menolak Pailit, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Usai Kasasi Ditolak MA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK). Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan...

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Perseroan) menanggapi keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Diputuskan Pailit, Ini Tanggapan bank bjb Terkait Sritex

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Perseroan) menanggapi keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Sebagai salah satu dari 28 bank kreditur yang memiliki eksposur kredit terhadap Sritex (Debitur), Perseroan menghormati keputusan Pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, termasuk langkah kasasi yang ditempuh oleh Sritex...